Lain-lain

Proses pelaksanaan Diklat TPK diatur seperti berikut :

  1. Mengikuti seleksi administrasi calon peserta Diklat TPK dan bila memenuhi syarat dapat mengikuti Diklat TPK.
  2. Menyelesaikan Diklat TPK yang diikuti, bila memenuhi syarat, dapat mengikuti Ujian Keahlian Pelaut (UKP) yang diselenggarakan oleh Dewan Penguji Keahlian Pelaut (DPKP).
  3. Lulusan Diklat TPK mendapat Surat Tanda Tamat Pendidikan Kepelautan (STTPK) dan Sertifikat Keahlian Pelaut sesuai Diklat yang diikuti.
  4. Diklat dimulai pada setiap bulan Januari, Mei dan September (3 Periode dalam setahun).
  5. Pendaftaran untuk setiap periode Diklat dimulai 3 bulan sebelum pelaksanaan Diklat.



Informasi selengkapnya tentang persyaratan calon peserta Diklat, penyerahan dokumen, waktu pelaksanaan seleksi dan keterangan lainnya dapat diperoleh di bagian pendaftaran pada setiap hari kerja :

  1. Senin - Kamis  :      08.00 - 12.00 dan 13.00 - 16.00
  2. Jumat              :      09.00 - 11.30 dan 13.00 -16.00
  3. Sabtu              :      08.00 - 12.00


Lokasi pelaksanaan Pendidikan Kepelautan bertempat di gedung pendidikan BP3IP Jakarta dengan alamat :

Jl. Danau Sunter Utara Blok - G, Sunter Podomoro Jakarta 14350
Telepon (62-021) 6510754, 6519773, 6519775
Facsimile (62-021) 6510722, E - mail : bp3ip@bp3ip.ac.id
Web Site : http : //www.bp3ip.ac.id/